Tajuk Rasil,
Selasa, 3 Maret 2020/ 8 Rajab 1441 H
Semakin geger, kira-kira begitu menggambarkan reaksi masyarakat ketika mendapatkan informasi pernyataan resmi pemerintah tentang positifnya dua warga Depok terjangkit virus Korona. Bahkan, Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut Presiden Joko Widodo tertular virus korona jenis baru adalah warganya.
Keduanya adalah ibu dan anak warga perumahan Studio Alam Sukmajaya Depok. Idris menjelaskan kronologi penularan kedua warganya itu. Diduga sang ibu, adalah pendamping atau pelatih dansa. Dan dia sempat mendampingi orang Jepang berdansa. Kemudian keduanya mengalami sesak nafas dan berobat ke RS Mitra Keluarga Depok. Tapi ternyata, harus dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso dan positif virus Korona.
Pemerintah ditengarai beberapa pihak terkesan lamban menanggapi kekhawatiran dunia akan penyebaran virus ini. Akhirnya sekarang harus menunjukkan keseriusan dan dituntut mampu mengendalikan segala kondisi yang bisa berefek ke berbagai sektor. Lebih khusus lagi mengimbau peran media massa dalam menyampaikan dan memberitakan semua informasi terkait data dan langkah-langkah yang harus diperhatikan masyarakat dalam pencegahan dan pertolongan pertama mengenai virus Korona ini.
Mengulas ke belakang, berdasarkan respon masyarakat selama 20 tahun terakhir dalam menghadapi penyakit baru seperti SARS, MERS, dan lain lain. Kemunculan wabah penyakit selalu disertai dengan munculnya kepanikan massal pada masyarakat. Kepanikan massal muncul akibat kurangnya informasi akurat yang diterima oleh masyarakat sehingga berakibat terbentuknya pemahaman yang keliru terkait penyakit.
Seperti dalam upaya pencegahan penularan penyakit, masyarakat cenderung menghindari suku atau ras tertentu dari pada menghindari agen penyakit ataupun perilaku beresiko. Pemahaman ini tumbuh subur bersamaan kurang massifnya ketersediaan informasi yang tepat dan cepat terkait cara penularan dan pencegahan penyakit. Pola ini tidak muncul begitu saja. Pers sebagai corong utama masyakarat dalam memperoleh informasi tentu punya andil dalam pengaburan informasi yang diterima masyarakat, khususnya dalam investigasi wabah ataupun Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dalam penanganan wabah ataupun KLB, kesadaran masyarakat menjadi hal utama untuk diperhatikan. Dalam UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah penyakit Menular pasal 6 diatur bahwa masyarakat secara aktif terlibat dalam penanggulan wabah / KLB. Dan pers adalah satu-satunya alat dan media yang mampu menjadi jembatan penghubung antara tim investigasi wabah dan masyarakat dengan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang tepat.
Sayangnya, dalam penanggulangan wabah penyakit, pers hanya hadir sebagai pemberi kabar kepada masyarakat tanpa berpikir panjang memprediksi efek dari penulisan berita yang tidak akurat. Lantas, bagaimana menggandeng pers untuk meredam hoax dan wabah/KLB penyakit? Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, pasal 17 dinyatakan bahwa penyuluhan kepada masyarakat dilakukan dengan mendayagunakan berbagai media komunikasi massa baik pemerintah maupun swasta.
Bisa dikatakan pers adalah kunci mengontrol kesadaran masyarakat. Berdasarkan pertaturan pemerintah tersebut, tim investigasi wabah dalam hal ini tenaga kesehatan dan para ahli sepatutnya menggandeng pers sebagai mitra kerja yang bertugas mengendalikan opini publik terkait penyakit. Dalam menghadapi ancaman KLB COVID-19, pers sudah saatnya menjadi media KIE (komunikasi, informasi, edukasi) kesehatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait penyakit.
Untuk mewujudkannya, tim invertigasi wabah harus terbuka menyambut pers dalam pemberian informasi. Sebagai upaya mencegah Kejadian Luar Biasa Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan dan Rumah Sakit tentang kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Covid-19.
Upaya tersebut bisa berjalan efektif dan berdampak bagi masyarakat, salah satunya jika pers bekerja sebagaimana mestinya. Yakni tidak hanya mengabarkan berita tapi juga akurat dalam menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat, membawa misi mencerdaskan dengan berita yang sahih. Pers adalah tonggak pertama dalam kesehatan masyarakat, bertanggung jawab atas pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
Wallahu ‘Alam Bish Showwab
Selasa, 3 Maret 2020/ 8 Rajab 1441 H
Semakin geger, kira-kira begitu menggambarkan reaksi masyarakat ketika mendapatkan informasi pernyataan resmi pemerintah tentang positifnya dua warga Depok terjangkit virus Korona. Bahkan, Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut Presiden Joko Widodo tertular virus korona jenis baru adalah warganya.
Keduanya adalah ibu dan anak warga perumahan Studio Alam Sukmajaya Depok. Idris menjelaskan kronologi penularan kedua warganya itu. Diduga sang ibu, adalah pendamping atau pelatih dansa. Dan dia sempat mendampingi orang Jepang berdansa. Kemudian keduanya mengalami sesak nafas dan berobat ke RS Mitra Keluarga Depok. Tapi ternyata, harus dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso dan positif virus Korona.
Pemerintah ditengarai beberapa pihak terkesan lamban menanggapi kekhawatiran dunia akan penyebaran virus ini. Akhirnya sekarang harus menunjukkan keseriusan dan dituntut mampu mengendalikan segala kondisi yang bisa berefek ke berbagai sektor. Lebih khusus lagi mengimbau peran media massa dalam menyampaikan dan memberitakan semua informasi terkait data dan langkah-langkah yang harus diperhatikan masyarakat dalam pencegahan dan pertolongan pertama mengenai virus Korona ini.
Mengulas ke belakang, berdasarkan respon masyarakat selama 20 tahun terakhir dalam menghadapi penyakit baru seperti SARS, MERS, dan lain lain. Kemunculan wabah penyakit selalu disertai dengan munculnya kepanikan massal pada masyarakat. Kepanikan massal muncul akibat kurangnya informasi akurat yang diterima oleh masyarakat sehingga berakibat terbentuknya pemahaman yang keliru terkait penyakit.
Seperti dalam upaya pencegahan penularan penyakit, masyarakat cenderung menghindari suku atau ras tertentu dari pada menghindari agen penyakit ataupun perilaku beresiko. Pemahaman ini tumbuh subur bersamaan kurang massifnya ketersediaan informasi yang tepat dan cepat terkait cara penularan dan pencegahan penyakit. Pola ini tidak muncul begitu saja. Pers sebagai corong utama masyakarat dalam memperoleh informasi tentu punya andil dalam pengaburan informasi yang diterima masyarakat, khususnya dalam investigasi wabah ataupun Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dalam penanganan wabah ataupun KLB, kesadaran masyarakat menjadi hal utama untuk diperhatikan. Dalam UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah penyakit Menular pasal 6 diatur bahwa masyarakat secara aktif terlibat dalam penanggulan wabah / KLB. Dan pers adalah satu-satunya alat dan media yang mampu menjadi jembatan penghubung antara tim investigasi wabah dan masyarakat dengan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang tepat.
Sayangnya, dalam penanggulangan wabah penyakit, pers hanya hadir sebagai pemberi kabar kepada masyarakat tanpa berpikir panjang memprediksi efek dari penulisan berita yang tidak akurat. Lantas, bagaimana menggandeng pers untuk meredam hoax dan wabah/KLB penyakit? Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, pasal 17 dinyatakan bahwa penyuluhan kepada masyarakat dilakukan dengan mendayagunakan berbagai media komunikasi massa baik pemerintah maupun swasta.
Bisa dikatakan pers adalah kunci mengontrol kesadaran masyarakat. Berdasarkan pertaturan pemerintah tersebut, tim investigasi wabah dalam hal ini tenaga kesehatan dan para ahli sepatutnya menggandeng pers sebagai mitra kerja yang bertugas mengendalikan opini publik terkait penyakit. Dalam menghadapi ancaman KLB COVID-19, pers sudah saatnya menjadi media KIE (komunikasi, informasi, edukasi) kesehatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait penyakit.
Untuk mewujudkannya, tim invertigasi wabah harus terbuka menyambut pers dalam pemberian informasi. Sebagai upaya mencegah Kejadian Luar Biasa Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan dan Rumah Sakit tentang kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Covid-19.
Upaya tersebut bisa berjalan efektif dan berdampak bagi masyarakat, salah satunya jika pers bekerja sebagaimana mestinya. Yakni tidak hanya mengabarkan berita tapi juga akurat dalam menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat, membawa misi mencerdaskan dengan berita yang sahih. Pers adalah tonggak pertama dalam kesehatan masyarakat, bertanggung jawab atas pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
Wallahu ‘Alam Bish Showwab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar