Dalam memahami soal-soal I’tikad (kepercayaan) terlebih dahulu memahami istilah-istilah yang terpakai dalam lingkungan ini.
Usuluddin artinya pokok agama.
Ilmu usuluddin artinya ilmu pokok-pokok agama.
Didalam ilmu usuluddin dibicarakan soal-soal I’tiqad yang menjadi pokok bagi agama, yaitu :
Kepercayaan (I’tiqad) yang bertalian dengan ketuhanan (Ilahiyat)
Kepercayaan yang bertalian degan kenabian (Nubuwaat)
Kepercayaan yang bertalian dengan soal-soal yang gaib (hari akhirat, syurga, neraka, dll).
Dan yang lainnya soal kepercayaan
Ilmu usuluddin kadang-kadang dinamai Ilmu Kalam, yakni Kalam Tuhan karena dalam ilmu ini banyak dibicarakan sifat-sifat Tuhan.
Ulama-ulama dan ahli-ahli ilmu kalam dinamai Mutakallimuun atau Mutakallimiin.
Ada juga yang menamai Ilmu ini dengan Ilmu Tauhid, yakni ilmu ke-Esaan Tuhan.
Ada juga yang menamainya dengan ilmu ‘Aqaid, yakni ilmu I’tiqad.
Di Indonesia ada orang-orang menamainya dengan Ilmu sifat dua puluh, karena di dalam ilmu ini dibicarakan 20 sifat yang wajib bagi Tuhan.
Kalau kita berbicara tentang usul (pokok) sudah tentu ada yang furu’ (cabang).
Dalam istilah keagamaan, furu’ syari’at berarti soal-soal ibadat yang dikerjakan setiap hari, umpamanya sembahyang, puasa, zakat, haji, nikah, jual beli, dll.
ARTI AHLUSSANNAH WAL JAMA’AH
Arti ahlussunnah ialah penganut sunnah Nabi. Arti wal jama’ah ialah penganut I’tiqad sebagai I’tiqad jama’ah sahabat-sahabat Nabi. Kaum Ahlussannah wal Jama’ah ialah kaum yang menganut I’tiqad sebagai I’tiqad yang dianut oleh Nabi Muhammad saw. dan Sahabat-sahabat beliau.
I’tiqad Nabi dan Sahabat-sahabat itu telah tertulis dalam Al-Quran dan sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, tapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan oleh seorang ulama U4suluddin yang besar, yaitu Syeikh Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari (lahir di Basrah tahun 260 H. wafat di Basrah tahun 324 H. saat usia 64 tahun).
Oleh karena itu ada orang yang memberi nama kepada kaum Ahlussannah wal Jama’ah dengan kaum ‘Asya’irah , jama’ dari asy’ari, dikaitkan kepada Imam Abu Hasan ‘Ali Al Asy’ari.
Disebutkan dalam kitab “Ihtihaf Sadatul Muttaqin” Karangan Imam Muhammad bin Muhammad al Husni az zabidi, yaitu kitab syarah dari kitab “ihya Ulummuddin, karangan Iman Ghazali , pada jilid 2, bagian 6
إذَا أُطْلِقَ أَهْلُ السُّنَّةِ فَالْمُرَّادُ بِهِ الْأَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِيْدِيّةُ
Artinya : Apabila disebut kaum Ahlussunnah wal Jama’ah, maka maksudnya ialah orang-orang yang mengikuti rumusan (faham) Asy’ari dan faham Abu Mansur al Maturidi
Sudah menjadi kebiasaan dalam dunia Islam, bahwa hukum-hukum agama yang digali dari Quran dan Hadits oleh seorang Imam, maka hukum itu dinamai “Madzhab”. Hasil ijtihad Imam Hanafi dinamai Madzhab Hanafi, Hasil ijtihad Imam Maliki dinamai Madzhab Maliki, hasil Ijtihad Imam Syafi’I dinamai Madzhab Syafi’I, hasil ijtihad Imam Hambali dinamai Madzhab Hambali, walaupun hakikatnya semua adalah agama Allah yang tertulis secara tersurat atau tersirat di dalam Al Quran dan Hadits. Begitu juga dalam soal-soal I’tiqad. Hasil galian dari Quran dan Hadits oleh Imam Abu Hasan al Asy’ari dinamai “Madzhab Asy’ari” atau faham “Asy’ari”, walaupun pada hakikatnya beliau hanya menggali, merumuskan, memfatwakan, menyiarkan, mempertahankan apa yang sudah ada dalam Quran dan Hadits.
Firqah-firqah dalam Islam
Didalam kitab-kitab Usuluddin akan menjumpai didalamnya perkataan-perkataan: Syiah, khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Ahlussunnah wal Jama’ah (sunni), Mujassimah, Bahaiyah, Ahmadiyah, Wahabiyah dll.
Terdapat banyak hadits yang berkaitan dengan adanya firqah-firqah yang berselisihan faham dalam lingkungan umat Islam.
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ مِنْ بَعْدِى فَسَيَرَى إَخْتلَافًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَ سُنَّةِ الْخلفَآءِ الْمَهْدِيِّنَ الرَّشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْابِهَا وَعَضّوْا عَلَيْهَابِالنّوَجِذِ
Artinya: “maka bahwasanya siapa yang hidup (lama) diantaramu niscaya akan melihat perselisihan (faham) yang banyak. Ketika itu pegang teguhlah sunnah ku dan sunnah khalifah Rasyidin yang diberi hidayah. pegang teguhlah itu dan gigitlah dengan gerahammu” (Hadits riwayat imam Abu Daud. Juz IV, hal. 201)
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ هُمْ ؟ قَالَ: اَهْلُ السُّنَّةِ وَ اَلْجَمَاعَة
Artinya : Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, akan berfirqah ummat ku sebanyak 73 firqah; ‘yang satu masuk surga dan tujuh puluh dua masuk neraka’, para sahabat bertanya : “siapakah mereka (yang tidak ,masuk neraka) itu ya Rasulullah?”. Nabi menjawab : “Ahlussannah wal Jama’ah” (hadits riwayat Imam Thabrani)
Kita dapat mengambil kesimpulan dari beberapa hadits sahih yaitu :
Nabi Muhammad saw. Mengabarkan sesuatu yang akan terjadi dalam lingkungan umat Islam secara mu’jizat, yaitu mengabarkan hal-hal yang akan terjadi.
Sesudah Nabi wafat akan ada perselisihan faham yang banyak, sampai 73 faham (I’tiqad).
Ada segolongan orang-orang muda pada akhir zaman yang sok aksi mengeluarkan dalil-dalil dari al Quran, tetapi keimanannya tidak melewati kerongkongannya.
Ada dua golongan yang tidak ada sangkut pautnya dengan Islam yaitu kaum Murji’ah dan Qadariyah.
Ada 30 orang pembohong yang menda’wakan bahwa ia Nabi, padahal tidak ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad. Dan orang-orang khawarij yang paling jahat.
Diantara yang 73 golongan (firqah-firqah) itu ada satu yang benar yaitu golongan Ahlussunnah wal Jama’ah yang selalu berpegang kepada Sunnah Nabi dan Sunnah Khalifah Rasyidin. Mereka ini akan mempertahankan kebenaran I’tikadnya sampai hari kiamat.
Sumber: I’tikad Ahlussannah wal Jama’ah, K.H. Siradjuddin ‘Abbas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar