![]() |
| Foto oleh Yogendra Singh dari Pexels |
Peringatan hari HAM internasional / International humans rights day telah di peringati pada 10 November lalu, di Indonesia sendiri di peringati di berbagai kota besar dengan berbagai aksi baik demonstrasi / pun teatrikal, namun miris nya peringatan hari HAM tersebut di ciderai oleh berbagai tindak kekerasan serta perampasan ruang serta hak hidup, 2 hari setelah hari tersebut.
Luthfi massa demonstran yang tertangkap karena “ katanya “ melecehkan bendera merah putih di sidang tepat pada tanggal 12 November, di Bandung Tamansari, pemukiman warga di gusur paksa tanpa mengikuti SOP yang seharusnya lokasi yang mereka tempati juga masih dalam proses persidangan ( quo ), total pengamanan yang di kerahkan juga terbilang tidak wajar, sebanyak 1.260 aparat gabungan di kerahkan untuk “ mengamankan “ area tersebut, warga di usir paksa dari tempat tinggal mereka.
Bandung beberapa hari sebelumnya baru di nobatkan sebagai kota peduli HAM tapi kenyataan nya berbanding terbalik, alih –alih mengatasnamakan pengaman malah terlihat seperti penangkapan buronan perang. Haruskah hal – hal seperti itu terus di lakukan oleh pemilik kuasa ?, jika berandal lama di berangus habis tetap saja akan melahirkan berandal baru karena sikap pemilik kuasa terlihat semena mena, maka tidak salah jika hokum serta kebijakan seperti timpang dan tumpul terhadap masyarakat kecil.
Indonesia dengan berbagai kasus HAM lama yang belum terungkap masih terus melahirkan kasus HAM baru yang kian ruwet pemerintah pusat seperti bungkam atas hal – hal seperti ini dan lebih memilih mengerjakan hal yang menguntungkan pemilik modal, apakah pantas jika di katakan demokrasi masih berjalan di negara ini ?, pemulihan hak – hak atas korban tidak sama sekali di lirik, melakukan tindak protes atas kebijakan yang tidak jelas di katakan criminal dan di tangkap, di mana denyut persatuan ketika hal seperti ini masih terus berlangsung ?, sudah bukan saatnya lagi jika berpikir urusan pribadi masing – masing individu lebih penting, rakyat kecil banyak yang kesusahan, di mana suara kalian ?, bungkam karena takut di intimidasi oleh peraturan hanya hal yang tidak seberapa, sekarang mereka di kemudian hari bisa jadi kita semua yang terkena dampaknya dengan sudah di sahkannya RKUHP bukan tidak mungkin kita semua tidak terkena dampaknya, perlawanan setelah terkena imbas hanya akan menjadi sia – sia, lebih baik mencegah dengan banyaknya partumpahan darah, daripada diam dan termakan penyakit psikis, seruan atas aksi seharusnya jangan menjadi hal yang tabu jika yang di bela adalah kebenaran, lalu kemana lagi semangat kalian yang sempat terbakar pada G24S September lalu ?. padamkah ?, ketika situasi negara makin bobrok dan busuk kalian kembali tertidur ?, semoga kalian masih dapat bangun dengan keadaan waras dan nikmat dengan kondisi negara yang semakin busuk, atau kalian dapat memilih kembali bangun dengan keadaan marah dan mengibarkan bendera kemenangan. Darah juang masih harus berlanjut dan belum saatnya kalian diam dan menikmati, negara makin semena – mena dan seenak kehendak nya dalam menyuarakan kebijakan, rakyat semakin habis di gerogoti kebijakan sepihak. TERBAKAR LAH KEMBALI SEMANGAT SERTA KEMARAHAN SEBAB DIAM DAN MANUT ADALAH KE SENGSARAAN 5 kawan kita di rebut begitu saja nyawanya dengan timah panas dan kebejatan atas nama pengamanan. Salam.
Creat by Anonim

Tidak ada komentar:
Posting Komentar